POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis togel yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 13 November 2024, dua pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres polman. Ju’mat (15/11/24)
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang meresahkan.
"Kami menerima laporan adanya praktik perjudian togel di wilayah Kecamatan Binuang. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar AKP Muhammad Reza.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial R (43), yang diduga berperan sebagai penjual togel online atau pengumpul omset. Saat ditangkap, pelaku tengah menerima taruhan nomor dari sejumlah pelanggan setianya.
"Dari hasil interogasi, pelaku R mengakui telah menjalankan bisnis judi togel ini selama empat tahun. Omset yang ia peroleh dikirimkan kepada pelaku lain berinisial H (35), yang berperan sebagai pemain aktif di platform judi online Totokita," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan R, petugas bergerak cepat ke rumah H dan berhasil mengamankan pelaku saat tengah melakukan transaksi melalui perangkat elektroniknya.
Pelaku H mengaku mendapatkan keuntungan langsung dari kemenangan yang ia raih melalui akun judi miliknya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi, uang tunai yang diduga hasil perjudian, dan catatan taruhan. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait perjudian online yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat," tegas AKP Muhammad Reza.
Polres Polman mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, karena selain melanggar hukum, juga berdampak negatif secara ekonomi dan sosial.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar dapat ditindak tegas. Bersama kita wujudkan Polman yang aman dan bebas dari perjudian," tutupnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Polman dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ke depan, upaya penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait