Pencurian Sarang Walet di Polman Terbongkar, Empat Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

BasriBas
mengamankan dua tersangka utama, Jumadi alias Madi (21) yang bertindak sebagai eksekutor, dan Ramli (43) yang berperan sebagai pengawas

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Tim gabungan dari Polsek Wonomulyo dan Sat Reskrim Polres Polman berhasil mengungkap kasus pencurian sarang walet di Kompleks Andita, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (30/10/24).

Dalam penggerebekan ini, empat pelaku berhasil diamankan dengan peran dan tugas berbeda dalam aksi pencurian sarang walet yang telah berlangsung beberapa kali di lokasi tersebut.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pemilik sarang walet, Denni Yohanis, tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Sandy Indrajatiwiguna dan didampingi Panit Reskrim Iptu Basrowi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, Jumadi alias Madi (21) yang bertindak sebagai eksekutor, dan Ramli (43) yang berperan sebagai pengawas. Madi diketahui bertugas masuk ke dalam gedung walet untuk mengambil sarang walet, sementara Ramli mengawasi situasi sekitar.

Namun, dalam operasi tersebut, salah satu rekan mereka berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Setelah penangkapan di TKP, tim gabungan langsung bergerak ke Desa Jambu Malea, tempat persembunyian tersangka lainnya, Sainur (53), yang berperan sebagai juru gambar lokasi target. Menurut keterangan polisi, Sainur bertugas menggambarkan posisi gedung yang akan dicuri dan memberikan arahan detail kepada Madi untuk melancarkan aksinya.


Dalam penggerebekan ini, empat pelaku berhasil diamankan dengan peran dan tugas berbeda dalam aksi pencurian sarang walet yang telah berlangsung beberapa kali

mengamankan dua tersangka utama, Jumadi alias Madi (21) yang bertindak sebagai eksekutor, dan Ramli (43) yang berperan sebagai pengawas

Dalam pemeriksaan, tersangka Madi mengaku telah melakukan pencurian di Kompleks Andita sebanyak empat kali. Sebelum beraksi, ia menerima gambaran lokasi dari Sainur. Saat pencurian berlangsung, Ramli menjaga situasi sekitar gedung.

Hasil curian kemudian diserahkan kepada saudara Madi, Junaedi, yang kemudian menjual sarang walet tersebut kepada Muslimin, pemilik toko elektronik di Wonomulyo.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk setengah karung kecil sarang walet, satu pipa paralon setengah inci sepanjang tiga meter dengan ujung pipih lebar tujuh sentimeter, satu unit motor Honda Beat warna putih, dan satu senter kepala.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengapresiasi kesigapan tim gabungan yang berhasil mengungkap komplotan pencurian ini dalam waktu singkat.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang masih buron," ujar AKP Sandy.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah Polman. Melalui tindakan sigap dan responsif, Kapolsek Wonomulyo dan jajarannya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang akan memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network