MAMUJU,iNewsPolman.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) saat ini sedang membidik kasus dugaan korupsi di dua lembaga perbankan besar di Sulawesi Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawansyah, mengumumkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap baru, dan penetapan tersangka akan segera dilakukan. Senin, (2/8/2024)
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/9), Andi Darmawansyah mengungkapkan bahwa kedua bank yang terlibat dalam kasus ini adalah salah satu Bank BUMD dan Bank BUMN di Polewali Mandar (Polman).
Menurutnya, kasus di Bank Sulselbar terkait dengan pemberian kredit yang tidak sesuai dengan Kebijakan Kredit (KI) dan Ketentuan Mengenai Kredit (KMK) yang menyebabkan kredit macet. Sementara itu, di salah satu Bank lagi berada di Cabang Camplagian, kasusnya melibatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perantara atau calo.
"Beberapa warga menerima kredit atas nama mereka, namun dana tersebut ternyata tidak digunakan oleh pihak yang bersangkutan," jelas Andi Darmawansyah.
Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana dan praktik perbankan yang tidak transparan.
Kejati Sulbar telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk kepala unit dari kedua bank tersebut. Dalam penyidikan awal, ditemukan potensi kerugian negara yang signifikan, yakni sebesar Rp 26 miliar dari Bank tersebut dan Rp 3 miliar dari Salah satu Bank BUMN Cabang Camplagian.
Andi Darmawansyah menekankan bahwa Kejati Sulbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami akan terus mendalami kasus ini, dan dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi di dua lembaga perbankan ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik perbankan, khususnya terkait pemberian kredit. Kejati Sulbar diharapkan dapat membawa keadilan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Masyarakat Sulawesi Barat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini dan berharap agar para pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kejati Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi korupsi atau praktik yang tidak sesuai dengan hukum di lingkungan sekitar mereka.
Dengan penyidikan yang sudah memasuki tahap lanjut, Kejati Sulbar menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan lembaga keuangan yang berdampak besar bagi perekonomian daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait