POLEWALI MANDAR,iNewsPolman – Tim gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Tinambung berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (42) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri pada Sabtu (10/08/24) malam. Kejadian yang menggemparkan ini terjadi di Lingkungan Kandeapi, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. Minggu,(11/8/2024)
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi setelah korban, HD (31), menolak permintaan suaminya untuk memberikan sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku secara brutal menikam korban menggunakan pisau dapur, yang mengakibatkan luka serius di bagian perut kanan hingga usus korban keluar.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara itu, korban yang terluka parah tergeletak di lantai rumahnya dan segera mendapatkan pertolongan pertama dari tim gabungan Polsek Tinambung dan Polres Polman yang tiba di lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tinambung sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Majene karena kondisinya yang semakin kritis.
Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk melacak keberadaan pelaku. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, beberapa jam setelah kejadian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan serupa di lingkungan sekitar mereka.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait