POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, yang dipimpin oleh Danru Firman dan Wadanru Agus Abdullah, melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi sarang tawon Vespa di Dusun Rea Jaya, Kelurahan Patampanua, Kecamatan Matakalai. Tindakan ini dilakukan menyusul insiden tragis yang menimpa seorang warga setempat. Kamis, (31/8/2024)
Pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, Kindo Isa (80), seorang warga Dusun Rea Jaya, meninggal dunia akibat sengatan tawon Vespa. Insiden tersebut terjadi saat korban membakar sampah di sekitar rumahnya tanpa menyadari adanya sarang tawon Vespa di area tersebut. Tawon-tawon tersebut menyerang dan menyengat korban berulang kali, hingga menyebabkan Kindo Isa kehilangan nyawanya.
Menanggapi kejadian tersebut, UPTD Pemadam Kebakaran Polman segera mengambil inisiatif untuk mengevakuasi sarang tawon pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 20.15 WITA.
Tim yang dipimpin oleh Danru Firman bekerja dengan cepat dan efektif untuk memastikan sarang tawon Vespa yang berbahaya ini tidak menimbulkan korban tambahan di kemudian hari, dengan cara melakukan pemusnahan sarang menggunakan api.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya seperti ini. Setelah menerima laporan mengenai insiden sengatan tawon yang fatal, kami segera bertindak untuk mengevakuasi sarang tawon dengan cara melakukan pembakaran untuk pemusnahan sarang. Keselamatan warga sekitar lebih diutamakan." Ujar Firman
Evakuasi sarang tawon Vespa ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Dusun Rea Jaya dan sekitarnya. UPTD Pemadam Kebakaran Polman mengimbau warga untuk segera melaporkan adanya sarang tawon atau ancaman serupa agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.
Langkah cepat dan tepat dari UPTD Pemadam Kebakaran Polman ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Keberhasilan evakuasi ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga dan pihak berwenang dalam menghadapi situasi darurat. (*bas)
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait