POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id- Jelang malam tahun baru, Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat memusnahkan ratusan botol minuman keras pada Jumat pagi (30/12/2022).
Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali dan disaksikan Prokopimda serta tokoh masyakarat.
Setidaknya ada sekitar 650 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis dan merek, seperti Topi Roja, Angker Bir hingga anggur cap Orang Tua.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggunakan mobil Stum dan dilindas secara merata hingga satu persatu botol itu pecah.
Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono mengatakan botol minuman keras tersebut hasil operasi yang menyasar sejumlah toko dan kios selama dua hari.
Kios dan toko tersebut berada di empat titik lokasi, seperti di Tinambung, Campalagian, Wonomulyo dan Polewali.
Penyitaan dan pemusnahan itu dilakukan lantaran minuman keras yang beredar ilegal dan dijual tanpa izin.
"Serta untuk menciptakan suasana kondusif di malam tahun baru, tanpa ada pesta minuman keras," ujar Kapolres, Agung Laksono saat memimpin pemusnahan.
Tujuan dari razia dan pemusnahan itu, lanjut dia, untuk memberikan rasa aman dan tertib serta kondusif di malam pergantian tahun.
Serta untuk meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras.
"Tak lupa kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan baik individu masing-masing dan keluarga," ungkapnya.
Adapun rincian dari 650 botol minuman keras tersebut jenis Bir sebanyak 333 botol, Anggur Merah 145 botol.
Kemudian Anggur Hitam 80 botol, Anggur Putih 30 botol, Topi Roja 50 botol, dan New Port 12 botol.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait