Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pintu Rumah Tak Tertutup, Tas Berisi Uang Rp10 Juta Digondol Maling
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar, Penyidik Polda Sulbar Sisir Ruang Kesra dan BPKAD Polman

Selasa, 03 November 2026 | 15:44 WIB
  • author Huzair zainal
Usut Dana Rohaniawan Rp4,2 Miliar, Penyidik Polda Sulbar Sisir Ruang Kesra dan BPKAD Polman
Suasana penggeledahan di salah satu ruangan kantor Bupati Polman oleh tim Direskrimsus Polda Sulawesi Barat : Foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggeledah dua ruangan di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan anggaran insentif rohaniawan tahun anggaran 2023–2024 yang ditaksir mencapai Rp4,2 miliar.

Tim gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama penyidik Polres Polman menyasar dua ruangan, yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Aziz mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan pencairan dana insentif rohaniawan.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk periode anggaran 2023 hingga 2024.

Dokumen tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap mekanisme pencairan serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut sudah kami dapatkan, seperti SP2D dan SPM tahun 2023 sampai 2024," kata Abdul Aziz kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti potensi kerugian keuangan negara.

Berdasarkan estimasi awal penyidik, anggaran yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2023 mencapai sekitar Rp4,2 miliar.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 25 orang saksi. Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pejabat teknis, bendahara pengeluaran, mantan Kepala Bagian Kesra hingga beberapa camat di Kabupaten Polewali Mandar.

Penyidik juga telah meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman berinisial AB untuk mendalami proses pencairan dan penyaluran anggaran tersebut.

Meski demikian, hingga penggeledahan berlangsung, kepolisian belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Aziz menegaskan, penetapan tersangka akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menyelesaikan rangkaian gelar perkara.

Polisi masih mendalami dokumen yang telah disita serta keterangan para saksi guna memastikan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut