Jebakan Penipuan! Segitiga Jual Beli Mobil di Facebook, Penjual dan Pembeli Sama-Sama Rugi

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli mobil di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa petugas segera menuju lokasi pada Rabu sore (08/10/2025) setelah menerima laporan dari warga yang telah mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan.
Tim yang dipimpin Ps. Ka SPKT Aiptu Nuralim langsung mengamankan terduga pelaku berinisial MA (22), seorang sopir truk asal Kabupaten Mamuju, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
Modus Penipuan Segitiga Online
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil Honda Brio merah tahun 2019 milik D (23), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sidodadi, yang diiklankan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp147 juta.
MA mengaku telah mentransfer uang muka sebesar Rp97 juta kepada seseorang berinisial HR, yang disebut berperan sebagai perantara antara dirinya dengan pemilik mobil (D). Namun, pihak D membantah telah menerima transfer dana tersebut.
Saat diminta klarifikasi, MA sempat berupaya meninggalkan lokasi sambil membawa BPKB kendaraan, tetapi aksinya berhasil dihentikan oleh keluarga D. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Urban Wonomulyo.
Hasil penyelidikan awal polisi mengungkap bahwa HR diduga menjadi otak di balik penipuan ini. HR diduga menggunakan rekening atas nama inisial T sebagai tujuan transfer uang dari MA, sehingga kedua belah pihak, baik penjual (D) maupun pembeli (MA), ternyata sama-sama menjadi korban penipuan segitiga online. HR berperan mempertemukan keduanya melalui media sosial sebelum melarikan uang yang ditransfer.
Sempat Terjadi Ketegangan di TKP
Saat proses pengamanan terduga pelaku, MA sempat menolak menyerahkan telepon genggamnya, memicu emosi warga sekitar. Akibatnya, sempat terjadi pemukulan yang menyebabkan luka di bagian dahi MA. Terduga pelaku segera mendapat perawatan medis di Puskesmas Wonomulyo.
Setelah menjalani mediasi di Mapolsek Wonomulyo, kedua pihak, D dan MA, yang menyadari bahwa mereka berdua adalah korban, sepakat untuk berdamai. Mereka menyerahkan penanganan lebih lanjut kasus dugaan penipuan ini kepada pihak kepolisian untuk memburu HR dan mendalami keterlibatan pihak lain.
Editor : Huzair.zainal