Eks Legislator Kritik Kenaikan Pajak 100%: Polman Kaya SDA, Bukan Naikkan Pajak Jawabannya

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 100 persen dinilai bukan solusi tepat bagi Kabupaten Polewali Mandar yang masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini ditegaskan politisi sekaligus mantan anggota DPRD Polman, H. Sahabuddin, saat ditemui iNewsPolman.id, Sabtu (23/8/2025).
“Menaikkan pajak sampai 100 persen itu sangat memberatkan. Polewali Mandar ini punya sumber daya alam yang melimpah, tinggal bagaimana pemerintah mendorong agar potensi ini menjadi uang bagi masyarakat,” ujar Sahabuddin.
Berdasarkan data BPS Sulbar (sulbar.bps.go.id), Polewali Mandar masih menempati posisi pertama daerah termiskin dari enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Persentase penduduk miskin di Polman pada tahun 2024 tercatat 15,66 persen. Disusul Mamasa dengan angka 14,20 persen, serta Majene 13,64 persen.
Menurut Sahabuddin, kebijakan fiskal seharusnya diiringi kajian mendalam dan strategi kreatif dalam pengelolaan sumber daya daerah. Salah satu potensi besar yang dimiliki Polman adalah sektor pertanian.
“Kita punya lahan persawahan sekitar 23 ribu hektar. Kalau dikelola dengan benar, saya yakin bisa menyumbang hingga Rp48 miliar per tahun untuk daerah. Jadi tergantung kreativitas pemegang kebijakan, bukan dengan cara membebani masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah perlu keluar dari pola pikir sempit dalam mencari pendapatan. Mengoptimalkan potensi pertanian, kelautan, dan sektor unggulan lainnya dinilai lebih solutif daripada sekadar menaikkan pajak secara drastis.
Pernyataan H. Sahabuddin ini menegaskan pentingnya arah kebijakan fiskal yang berbasis potensi daerah, bukan semata-mata kebijakan instan.
Polewali Mandar sebagai kabupaten dengan kekayaan sumber daya alam seharusnya mampu keluar dari jerat kemiskinan dengan tata kelola yang kreatif, produktif, dan berpihak pada masyarakat.
Editor : Huzair.zainal