Wakapolres Polman Tegas! Kawal PPDB Bebas Pungli dan Korupsi di Polewali Mandar

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polewali Mandar (Polman), Kompol Kemas Aidil Fitri, menghadiri langsung sosialisasi anti korupsi menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Rabu (14/5/25) di Ruang Polda, Kantor Bupati Polman, Jl. Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen menciptakan PPDB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun bentuk korupsi lainnya.
Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang berintegritas tinggi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun generasi masa depan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kita harus menanamkan mental anti korupsi sejak dini kepada anak-anak kita,” ujar Hj. Andi Nursami Masdar.
Senada dengan itu, Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri, menegaskan dukungan penuh institusinya dalam pengawasan proses PPDB di wilayah hukum Polman.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, proses penerimaan siswa baru harus steril dari praktik yang merugikan masyarakat, seperti pungli dan gratifikasi,” tegas Kompol Kemas Aidil Fitri dalam wawancara terpisah usai acara.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kajari Polewali Mandar Muh. Zulkifli Said, SH., MH., Asisten II Pemda Polman H. Arifin Yambas, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Polman Andi A. Rajab P., S.H., serta para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Polman.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB.
Ditekankan pula adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli maupun tindakan koruptif selama proses berlangsung.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi celah rawan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar.
Kehadiran pihak kepolisian dan penegak hukum dalam kegiatan sosialisasi seperti ini adalah langkah progresif yang patut diapresiasi.
Diharapkan pengawasan aktif dari semua pihak—baik pemerintah, aparat hukum, maupun masyarakat—dapat menjadikan pendidikan di Polewali Mandar bersih dan bermartabat.
Editor : Huzair.zainal