Viral Fitnah di Facebook, Bhabinkamtibmas Mapilli Berhasil Mediasi Damai Warga

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Bhabinkamtibmas Desa Rumpa, Subsektor Mapilli, Polres Polewali Mandar (Polman), Aipda Muhammad Anis, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, ia berhasil memediasi penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial melalui pendekatan problem solving. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Kamis (17/04/2025).
Kasus tersebut bermula dari unggahan salah satu warga berinisial A (18) di media sosial Facebook, yang menyebut pernikahan MW (32), warga Desa Rumpa, tidak baik dan bahkan menuding bahwa pernikahan tersebut terjadi akibat “guna-guna”. Unggahan tersebut menuai keresahan di tengah masyarakat, khususnya keluarga MW yang merasa dirugikan.
Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah preventif dengan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Pihak terlapor mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga MW, serta membuat video klarifikasi bahwa pernyataan yang diunggahnya di media sosial tidak benar dan menyesatkan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsubsektor Mapilli Iptu Darwis, mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik sosial. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat fitnah, provokatif, ataupun tanpa dasar.
Melalui penyelesaian berbasis problem solving ini, diharapkan masyarakat dapat terus menjaga kerukunan, keharmonisan sosial, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Editor : Huzair.zainal