Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda, Polisi Gerak Cepat Ke TKP
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/09/00307_polewali-mandar.jpg)
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -- Polsek Polewali segera merespons laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Sabtu (08/02/25) Malam
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Polewali langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta korban untuk mengungkap kronologi kejadian.
Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian Berawal ketika korban NS (15) bersama saksi MG (15) sementara duduk di depan terminal, tiba-tiba terduga pelaku FD Berteman datang dan berteriak mengatakan siapa yang mau berkelahi,
Kemudian terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul pada bagian kepala serta menendang sehingga korban terjatuh, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan TKP.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal