get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Logistik Pilkada di Jalur Ekstrem Polman: Polres Polman All-Out Kawal Hingga Pelosok

Pemuda Cabuli Anak Di Bawah Umur Diamankan Polsek Tapango, Korban Bahkan Diancam Akan Dibunuh

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:19 WIB
header img
Pelaku Pencabulan dengan ancaman Sajam pada korban anak dibawah umur diamankan Polsek Tapango. Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -- Personil Polsek  Tapango yang di pimpin Ps. Kanit Sabhara Aiptu Wagino bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Nurdin Enre mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak, yang terjadi Di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar Selasa (03/12/24).

Berdasarkan informasi dari Saksi Udin (44)  Bahwa pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, sekitar Pukul 08.30 Wita, saat korban JM (15) sedang baring istirahat sambil main Handphone di tempat tidur yang berada di ruang tamu rumahnya

Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci lalu tiba - tiba  terduga pelaku AC (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu dengan memegang sebilah parang panjang terhunus ditangan kanan sambil mengatakan
" Diam, jangan teriak nanti ku bunuhko", lalu korban mencoba bangkit dari tempat tidur namun kemudian pelaku langsung mendorong bahu korban sehingga korban kembali baring terlentang lalu kemudian  pelaku melakukan Aksi bejatnya dan mengancam korban dengan ucapan  " jangan ditanya orang karena saya bunuhko itu ",

Setelah itu pelaku langsung pergi kemudian korban keluar dari rumah dan bertemu dengan saksi Udin yang kemudian Korban menceritakan perihal yang dialami tersebut dan langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian 

Kapolsek Tapango Ipda Rahman membenarkan atas adanya laporan tersebut dan personil Polsek Tapango langsung mendatangi TKP mencari barang bukti dan saksi - saksi, terduga pelaku yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapango  sehingga terduga Pelaku di jemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman dan di bawa ke Polres Polman untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut