get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Polman Berhasil Gerebek Sindikat Judi Togel Online, Pelaku Sudah Beroperasi Setahun Lebih

Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Polman: Langkah Nyata Pemerintah Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jum'at, 15 November 2024 | 17:38 WIB
header img
upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Nasional (APN) Dana Fiskal Tahun 2024

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Nasional (APN) Dana Fiskal Tahun 2024.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Manding, Jumat (15/11/2024), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Tarkim) Polman melaksanakan penandatanganan kesepakatan sosial antara pemerintah dan penerima bantuan.

Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Manding, Aipda Firman; Kasi Ekbang Kelurahan Manding, Rustam; Tim Verifikator Lapangan Dinas Tarkim, Basri; serta para penerima manfaat dari dua kecamatan. Sebanyak 15 rumah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan, tersebar di Kecamatan Polewali (Kelurahan Manding, Madatte, Darma, dan Takatidung) serta Kecamatan Binuang (Desa Kuajang).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pemanfaatan Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem (PIFKE), yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).


Bhabinkamtibmas Kelurahan Manding, Aipda Firman; Kasi Ekbang Kelurahan Manding, Rustam; Tim Verifikator Lapangan Dinas Tarkim

Kapolsek Polewali, AKP Frans Geradus, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Firman, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran program ini.

“Sebagai aparat kepolisian, kami hadir memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Kami juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan selama proses renovasi,” ujar Aipda Firman.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima bantuan mendapatkan pengarahan teknis terkait tahapan renovasi rumah, mulai dari verifikasi dokumen hingga pelaksanaan renovasi.

Pihak Dinas Tarkim juga mengimbau masyarakat untuk menjalin kerja sama erat dengan tim pelaksana agar hasil renovasi maksimal.


Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pemanfaatan Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem (PIFKE),

Dengan alokasi anggaran ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka.

Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, bermartabat, dan bebas dari kemiskinan ekstrem.

"Renovasi ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi juga langkah strategis mendukung visi besar pemerintah dalam menciptakan hunian yang layak untuk semua lapisan masyarakat," tegas Basri dari TFL Dinas Tarkim.

Antusiasme penerima manfaat terlihat jelas selama acara berlangsung, memperlihatkan optimisme bahwa program ini akan membawa perubahan positif yang berkelanjutan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut