get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: BRI Cabang Polewali Launching Aplikasi New Pasar.id, Memudahkan Masyarakat Belanja Online

Meresahkan Warga Satuan Lalu Lintas Polres Polman Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Rabu, 10 Januari 2024 | 18:56 WIB
header img
Polres Polman Musnahkan puluhan Knalpot Brong Hasil penindakan Tilang kendaraan yang melanggar. Foto istimewa iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Satuan Polisi Lalu Lintas Polman menggelar pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil razia dan penindakan tilang terhadap para pengendara yang tidak tertib berkendara, Rabu (10/1/24) di sekitar halaman kantor Sat Lantas Polres Polman.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong  dipimpin Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko di dampingi Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra, Kasat lantas Polres Polman IPTU Kadriansyah,  Kasi Humas Polres Polman IPTU Muhapris serta Para Kanit Satuan Lalu Lintas Polres Polman dan juga Komunitas Bikers Kabupaten Polman.

Dihadapan awak media, Kapolres menyebutkan barang bukti knalpot brong yang menjadi objek pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan razia hingga tilang Satuan Lalu Lintas Polres Polman pada Triwulan ke Empat Tahun 2023 dengan data Pelanggaran 81 set tilang.

Sementara itu, 81 unit knalpot brong di musnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong mesin atau gerinda.

Dimana knalpot seharga ratusan ribuh hingga jutaan ini dipotong beberapa bagian hingga tidak dapat digunakan lagi.

"Upaya tersebut kata Kapolres untuk memberikan efek jerah kepada para pengguna knalpot brong sekaligus membuat sadar para pengendara yang belum tertib berlalu lintas bahwa tindakannya sangat mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain bunyi yang mengganggu akibat knalpot Brong, bisa saja para pengendara lainnya dibuat gagal fokus berkendara dan bisa berakibat terjadinya kecelakaan.

Untuk itu, Kapolres berharap melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjaga situasi yang aman, kondusif dan terciptanya kamseltibcar lantas di Wilayah Hukum Polres Polman.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut