get app
inews
Aa Read Next : Dikabarkan Hilang, Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

Pelaku Pencurian Spesialis Baterai Tower Telekomunikasi Dibekuk, 18 Baterai Hasil Curian Diamankan

Senin, 11 Desember 2023 | 19:59 WIB
header img
Sat reskrim Polres Polman saat gelandang para pelaku pencurian Batterai Tower Telekomunikasi di ruas jalan Trans Barat Sulawesi. foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat berhasil mengungkap spesialis pencurian baterai tower milik salah satu provider telekomunikasi. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 18 buah baterai dan alat alat yang digunakan untuk beraksi.

Penangkapan pelaku pencurian baterai milik Telkomsel ini dilakukan jajaran sat Reskrim Polres Polman, di ruas jalan Kecamatan Campalagian.


Detik detik pelaku pencurian specialis Batterai Tower internet, milik salah satu provider telekomunikasi swasta. Foto iNewsPolman.id
 

Polisi berhasil menangkap para pelaku saat hendak melarikan diri usai melakukan pencurian baterai di salah satu tower .

Proses penangkapan sempat jadi perhatian warga sekitar dan pengendara yang tengah melintas di ruas jalan Trans Barat Sulawesi.

Selain mengamankan pelaku sebanyak 5 orang, dimana salah satunya mantan karyawan provider telekomunikasi. Satuan Reskrim Polres Polman juga menyita satu mobil dan alat alat untuk beroperasi.

Saat beraksi pelaku sengaja menggunakan mobil bertuliskan service center sala satu perusahaan provider telekomunikasi untuk mengelabuhi warga di sekitar lokasi.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan hal tersebut. "Benar sekali anggota kami telah mengungkap kasus pencurian batterai tower perusahan telekomunikasi dan ini salah satu pemicu adanya gangguan jaringan internet."

Saat ini polisi telah menahan beberapa orang pelaku, diantaranya pelaku utama dan juga ada penadah. "Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota kami, " lanjut Kapolres. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita alat bukti berupa perkakas ,seperti tang pemotong, palu,kabel besar serta 18 buah batterai tower.


18 buah batterai tower telekomunikasi yang diamankan polisi dari tangan para pelaku. Foto , Mako Sat Reskrim Polres Polman
 

Akibat perbuatan pelaku, tak hanya merugikan pihak perusahaan saja namun juga merugikan pelanggan telekomunikasi yang kerap mengeluhkan permasalahan gangguan jaringan internet.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut