get app
inews
Aa Read Next : Laka Maut Bus Barlindo Vs Truk 4 Oang Tewas dan 5 Korban Luka

Buntut Ketua Bumdes Tersangka Korupsi, Penyidik Kejari Polman Geledah Kantor Desa Patampanua

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:09 WIB
header img
Desa Patampanua digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar geledah kantor Desa Patampanua, Kecamatan Matakali dalam tindak lanjut kasus Bumdes yang menyeret MI selalu ketua sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan pada Senin siang (31/07/2023).dalam penggeledahan ini tim mengamankan sejumlah dokumen bukti tambahan.

Kasus tindak pidana korupsi Rp229 juta yang menyeret ketua Bumdes Patampanua inisial MI yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

Tindak lanjut dalam kasus ini Tim Penyidik Kejari Polman melaksanakan penggeledahan mencari dan mengumpulkan sejumlah dokumen lalu dibawah ke kantor Kejari Polman.

Kepala Kejari Polman Zulkifli didampingi Kasi Pidsus Kejari Polman Syamsu G dan Kasi Intel Kejari Polman Farid menjelaskan, pengeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, Pihaknya mendalami keterlibatan kepala desa, lantaran dana modal usaha Bumdes berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

"Saat ini kita sudah menetapkan satu orang, dokumen yang kita sita untuk mendukung fakta di persidangan," terang Zulkifli saat ditemui di kantor Kejari Polman, Senin (31/7/2023).

Lanjut, Ia menyebutkan dokumen yang disita untuk mendukung fakta saat tersangka dilimpahkan ke pengadilan.

Zulkifli juga menegaskan Dokumen pendukung itu nantinya akan memperkuat perbuatan pelaku yang tak mampu mengelola dana Bumdes.

"Terkait potensi adanya tersangka tambahan, penyidik mendalami dulu yang terlibat siapa saja,"Tegasnya.

Untuk penambahan tersangka, kata Zulkifli saat ini tim penyidik masih mendalami keterlibatan orang lain dalam pengelolaan dana Bumdes.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut