MAMASA, iNewsPolman.id -Harjono umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta beralamatkan desa Uluhanu, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa pengendara motor revo no pol DD 6476 KP , tewas ditempat setelah terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) ,Senin (18/4/2023) sekitar pukul 13 40 WITA
Korban warga Kampung Uluhanu Uluhanu , Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, ini tewas di lokasi dengan luka berat di beberapa bagian itubuh nya
Kasatlantas polres Mamasa iptu Muh ilyas menjelaskan peristiwa lakalantas ini terjadi di Jalan Raya poros Aralle Mamuju dimana pada saat motor Yamaha Vixion Tanpa plat yang dikendarai LK Wahyudin umur 19 tahun yang beralamat, Dusun Sappe, Desa Limbong Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju mengendarai kendaraan nya dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan Lk Harjono umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta beralamatkan Desa Uluhanu, Kecamatan Aralle kab Mamasa
Lanjut Penyebab laka lantas tersebut dikarenakan Lk.wahyudin yang mengendarai motor Vixion melaju dengan kecepatan tinggi di jln arralle menuju mamuju,tiba tiba motor revo menyebrang jalan dari sisi kanan ke kiri dan hendak memarkirkan kendaraan nya tersebut akibat Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi Lk Wahyudin Tdk bisa mengendalikan Kendaraannya sehingga menabrak pengendara motor revo dan membuat mereka terjatuh dan terseret sejauh 18 meter dari titik kecelakaan
Akibat kejadian tersebut pengendara motor revo tewas ditempat .dan satu pengendara motor Vixion mengalami luka pada bagian belakang ,luka pada kepala bagian belakang.dan luka lecet pada tangan kanan
"Sejauh ini Personil Unit laka lantas polres Mamasa yang tiba di lokasi kemudian mengolah TKP laka lantas ,dan mengambil data saksi saksi yang melihat kejadian tersebut ,".ucap Kasat lantas polres Mamasa
Editor : Huzair.zainal