POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Keberhasilan tim gabungan polres Polman dan polda Sulbar dalam waktu cepat mengungkap kasus pecah kaca mobil yang terjadi di Polewali mandar dan berhasil membekuk dua pelaku mendapat apresiasi dari warga serta netizen.
Keberhasilan aparat kepolisian ini memang patut diberikan apresiasi atas usahanya mengungkap kasus pecah kaca mobil yang terjadi di jalan Demmatande, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali pada Senin (06/03/2023) lalu
Bukan isapan jempol belaka, dimana hanya dalam waktu 3 hari saja polres Polman berhasil membekuk pelaku bersama tim Polda Sulbar pada Kamis Pagi ( 09/03/2023).
Meski awalnya kasus ini, polisi yang lakukan olah TKP hanya mendapat petunjuk yang minim, begitupun di lokasi saat kejadian tak ada satupun warga yang melihat aktivitas yang mencurigakan.
Namun kejelian tim gabungan polres Polman dan Polda Sulbar hingga akhirnya perlahan lahan petunjuk dalam kasus ini terungkap.
Diketahui kedua pelaku yang berhasil dibekuk merupakan Resedivis berbagai kasus di kota makassar.dimana AS 61 tahun diketahui Resedivis dalam kasus pencurian sedangkan AN 57 tahun Resedivis dalam kasus narkoba.
Kedua pelaku melakukan aksi kejahatan dengan membuntuti korban mereka usai bertransaksi di bank Polewali mandar kedua pelaku yang mengintai korban kemudian melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Pelaku bahkan menggunakan Busi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil tanpa terdengar suara,sehingga dengan mudah membawa kabur uang yang disimpan diatas mobil korban.
Seperti yang dialami warga di jalan Demmatande bernama Nasaruddin, dimana uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp90 juta raib dibawa kabur pelaku .
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Editor : Huzair.zainal