MAMASA, iNewsPolman.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Mamasa mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang belakangan ini meresahkan warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Ketiga pelaku tersebut terlibat pencurian 2 mesin senso, 1 mesin pompa air serta melakukan pencurian ikan di sejumlah kolam milik warga.
Kaur Bin OPS satreskrim Polres Mamasa, IPDA. Jhon Franklin mengatakan, para pelaku pencurian merupakan pencuri yang meresahkan warga karena banyaknya warga yang melaporkan kehilangan ikan mas di sawah miliknya.
"Saat ini 3 pelaku sudah diamankan dan kami menunggu korban lainnya untuk melapor secara resmi," ungkap IPDA. Jhon Franklin, saat dikonfirmasi Minggu (15/1/2023).
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti 2 mesin senso, 1 unit mesin pompa air, serta berapa ikan hasil curian. Dari ketiga pelaku dua diantaranya masih dibawah umur sementara satu pelaku lainnya inisial AN umur 40 tahun.
Dari hasil pemeriksaan polisi terdapat kurang lebih 20 TKP pencurian ikan mas di sekitar kota Mamasa yang dilakukan pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara menguras sawah warga tempat memelihara ikan.
Lahan sawah yang sempat dikuras, pelaku kemudian mengambil ratusan ekor ikan hingga kerugian masing-masing warga ditaksir mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Editor : Huzair.zainal