MAMASA, iNewsPolman.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan untuk wilayah Kecamatan Mamasa dan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan di Aula Hotel Tongkonan, Kabupaten Mamasa, ini mengusung tema “Sinergitas TIMPORA Tingkat Kecamatan dalam Meningkatkan Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Berkelanjutan.”
Rapat menjadi forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat pertukaran informasi, dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing di Mamasa.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Hendra Saputra, yang membuka kegiatan. Rapat dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan pertukaran informasi antarpeserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah Kecamatan Mamasa dan Balla, Polsek Mamasa dan Balla, Koramil Mamasa, pemerintah desa dan kelurahan, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Peserta menyoroti pentingnya peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi untuk mendeteksi dini potensi persoalan keimigrasian. Kolaborasi antarinstansi dinilai penting untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan grup WhatsApp (WAG) anggota TIMPORA guna mempercepat penyampaian informasi dan koordinasi apabila ditemukan aktivitas warga negara asing yang membutuhkan tindak lanjut.
Bahas Kunjungan Wisatawan hingga Aktivitas Tenaga Pengajar Asing
Rapat juga membahas karakteristik kunjungan warga negara asing ke Kabupaten Mamasa dalam dua tahun terakhir, meliputi pariwisata, pendidikan, penelitian, dan kunjungan keluarga.
Keberadaan desa wisata yang menerima kunjungan wisatawan asing turut menjadi perhatian. Pengawasan dinilai perlu berjalan efektif tanpa mengabaikan kenyamanan pengunjung dan perkembangan pariwisata daerah.
Peserta juga mendiskusikan mekanisme pelaporan orang asing, aktivitas tenaga pengajar asing di lembaga pendidikan dan keagamaan, serta kerja sama sekolah dengan lembaga luar negeri.
Persoalan administrasi bagi masyarakat yang berencana menikah dengan warga negara asing turut dibahas, termasuk kendala pemerintah desa dalam mendata warga yang bekerja atau menetap di luar negeri, terutama terkait perubahan status kewarganegaraan.
Melalui forum tersebut, Kantor Imigrasi Polewali Mandar memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus memperjelas definisi orang asing dalam perspektif keimigrasian dan pembagian peran setiap instansi.
Pengawasan dan Pelayanan Harus Berjalan Seimbang
Koordinasi ini menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya berorientasi pada pengendalian, tetapi juga perlu diimbangi pelayanan sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah sekaligus memberikan kepastian bagi warga negara asing yang berkunjung atau berkegiatan di Kabupaten Mamasa.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar menyatakan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas instansi diharapkan mendukung pengawasan keimigrasian yang optimal serta menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun warga negara asing di Kabupaten Mamasa.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
