POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id—Aparat Polsek Urban Wonomulyo melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Wisma Balanipa, Jalan Samping Hotel Pasific, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/5/2026).
Penanganan kasus tersebut dipimpin Panit I Opsnal IPTU Mulyono bersama Panit I Intel IPTU Basrowi dan personel piket fungsi usai menerima laporan dari pemilik wisma, Arifin Raseng (60), pensiunan ASN asal Kelurahan Sidodadi.
Korban menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WITA dirinya mendatangi wisma miliknya untuk mengambil sebuah lemari. Namun saat memeriksa sejumlah kamar, ia mendapati beberapa barang sudah tidak berada di tempat.
Selain itu, korban juga menemukan salah satu jendela kamar dalam kondisi rusak yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam bangunan.
Beberapa barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit kompresor AC outdoor, satu unit sepeda motor Honda Supra rusak, serta dua unit speaker aktif merek Compaq.
Usai menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi turut mengamankan dua unit kipas outdoor AC yang diduga sempat dibongkar oleh pelaku.
“Kami telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Ditemukan adanya kerusakan pada jendela kamar yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata IPTU Mulyono.
Diketahui, Wisma Balanipa sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2021 dan telah lama kosong karena pemiliknya menetap di Makassar. Di area bangunan juga tidak tersedia kamera pengawas atau CCTV.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K.
mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan bangunan kosong maupun aset yang sudah lama tidak ditempati.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memantau bangunan atau barang berharga yang ditinggalkan dalam waktu lama guna mencegah tindak kriminalitas. Jika ada informasi terkait kasus ini, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
