Instruksi Kapolri: Perusuh yang Serbu Mako Bisa Dilumpuhkan dengan Peluru Karet

Huzair zainal
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat Bicara Soal Instruksi Tembak Peluru Karet Perusuh di Mako Dan Asrama Polisi. Foto iNews.id

JAKARTA, iNewsPolman.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal video viral yang berisi instruksi kepada jajarannya untuk menembak perusuh dengan peluru karet di Mako Brimob, Polres, hingga asrama polisi. Ia menegaskan, perintah tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

“Sudah jelas kan perintahnya. SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya juga sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturan,” ujar Listyo kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan ketua umum partai politik serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Ia menekankan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” tambahnya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga memerintahkan seluruh kementerian terbuka terhadap setiap masukan dan pendapat rakyat.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network