POLMAN, iNewsPolman.id – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Passairang di dua lokasi, yakni Pengadilan Negeri (PN) Polewali dan Kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/6/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan PN Polewali terkait sengketa tanah yang terjadi di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.
Unjuk rasa dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) bernama Harris, yang diketahui merupakan salah satu pihak tergugat dalam perkara tersebut. Massa memulai aksinya di halaman PN Polewali, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Polman untuk melanjutkan orasi.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kabag Ops Kompol Najamuddin menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan 174 personel untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan pengamanan serta memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Najamuddin.
Selama aksi berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Petugas kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga komunikasi yang baik antara massa dan aparat keamanan.
Kegiatan pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Polman dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polewali Mandar.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait