JAKARTA, iNewsPolman.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Selasa, 22 April 2025, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp36.000 per gram. Dengan demikian, harga emas tercatat menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni sebesar Rp2.016.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga yang ditawarkan kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 menjadi Rp1.865.000 per gram.
Harga emas ini berlaku di gerai resmi Antam yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta. Berdasarkan informasi pada laman resmi Antam, beberapa varian emas batangan saat ini belum tersedia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi, tarif pajak yang dikenakan dapat dikurangi menjadi 0,45 persen.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per hari ini:
0,5 gram: Rp1.058.000
1 gram: Rp2.016.000
2 gram: Rp3.972.000
3 gram: Rp5.933.000
5 gram: Rp9.855.000
10 gram: Rp19.655.000
25 gram: Rp49.012.000
50 gram: Rp97.945.000
100 gram: Rp195.812.000
250 gram: Rp489.265.000
500 gram: Rp978.320.000
1.000 gram: Rp1.956.600.000
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait