6 Jam Terbakar, Api Belum Bisa Dipadamkan Petugas Karena Tebalnya Tumpukan Barang Bekas

Huzair zainal
Proses pemadam kebakaran masih berlangsung hingga saat ini dilokasi pengepul barang bekas.

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id --Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan lokasi pengepul barang bekas di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali yang terjadi sejak dini hari tadi hingga Kamis pagi belum dapat di padamkan oleh petugas Pemadam kebakaran Polman.

Usaha pemadam yang dilakukan sejak pukul 05.00 WITA oleh petugas damkar dilokasi terjadinya kebakaran tumpukan sampah di lokasi pengepul barang bekas hingga Kamis pagi masih terus dilakukan.

Kurang lebih 5 jam petugas telah berjibaku memadamkan api menggunakan 5 armada mobil damkar namun api belum dapat di atasi.

Berbagai cara dilakukan petugas damkar bahkan harus bolak balik mengisi air hingga puluhan kali pengisian untuk digunakan menyemprotkan titik api namun belum bisa diatasi.

Menurut kepala UPTD damkar Polman, M Imran, " kesulitan kami lantaran tumpukan sampah yang terbakar sedalam kurang lebih 5 meter, dimana barang yang terbakar kebanyakan plastik dan karet ban bekas.

Diketahui jika lokasi yang terbakar merupakan tempat pengepul barang bekas atau loak milik pengusaha yang telah beroperasi belasan tahun.

Banyaknya barang bekas campuran yang dikumpulkan di tempat ini untuk dijual kembali dan dikirim ke Surabaya membuat kebakaran sulit dikendalikan. 

Hingga berita ini diturunkan proses pemadaman masih terus dilakukan petugas damkar dan menggerakkan seluruh personil yang ada.

Penyebab kebakaran sendiri diduga adanya aktifitas pembakaran kotoran sekitar lokasi pada Rabu sore kemarin diduga percikan api merembet kelokasi pengampunan barang bekas.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network