MAMASA, iNewsPolman.id - Kepolisian Resor Mamasa menggelar Press Release terkait kasus pencurian Kabel Listrik Milik PLN di Desa Pariangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Pada Rabu ( 12 /04 / 2023 )
4 orang kawanan Pencuri kabel PLN di Desa Pariangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa berhasil diamankan setelah 3 diantaranya melarikan diri masuk ke hutan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring melalui Kbo Reskrim Ipda Jhon Frenklin yang Didampingi Kasi Humas polres Mamasa Iptu Muhapris menuturkan, pencurian itu terbongkar saat Kepala Desa Periangan Imanuel Siteken melihat 4 pelaku memotong kabel listrik milik PLN, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tabulahan.
Mendapatkan laporan, personel Polsek Tabulahan bersama warga kemudian menyergap para pelaku, 1 orang pelaku berhasil ditangkap, 3 pelaku lainnya melarikan diri masuk ke hutan.
Pengejaran pelaku pun dilakukan, dipimpin Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring, personel gabungan menyusuri hutan dan gunung.
"Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara menyusuri hutan dan gunung yang diduga dilalui oleh pelaku untuk melarikan diri," kata Kbo Reskrim
Kemudian, Badarudin salah seorang keluarga dari ketiga pelaku mendatangi Mapolsek Tabulahan dan melaporkan keberadaan ketiga pelaku.
"Berselang sekitar kurang lebih 1 jam, Badarudin kembali ke Mapolsek Tabulahan dengan membawa ketiga pelaku pencurian dan langsung menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Tabulahan," jelas Kbo Reskrim
Adapun identitas pelaku, AC, MA, IR, merupakan warga alamat Dusun Panao Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sedangkan IS merupakan warga alamat lakahang kecamatan tabulahan
"Saat ini ke 4 pelaku bersama barang Bukti hasil pencurian sementara dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di polres Mamasa," pungkasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait