get app
inews
Aa Text
Read Next : Serap Aspirasi Warga Riso, Anggota DPRD Sulbar Irfan Fahri Dan DPRD Kabupaten H Lisda Gelar Reses

Warga Heboh, Seorang Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Petoosang Polman

Kamis, 13 November 2025 | 15:59 WIB
header img
Mayat wanita ditemukan mengambang di sungai petoisang : Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id— Warga Kelurahan Petoosang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di tepi Sungai Petoosang, Kamis (13/11/2025) pagi.

Kapolsek Allu, IPTU Ansar, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, informasi awal diterima dari warga sekitar pukul 08.10 WITA. Setelah mendapat laporan, personel piket penjagaan bersama PS Kanit Reskrim Polsek Allu langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan mengambang di tepi sungai. Kami segera berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Tutallu untuk pemeriksaan awal,” ujar IPTU Ansar.
Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas menunjukkan korban mengalami luka robek di alis kanan, benjolan di kepala, lebam di mata kanan, serta lidah menjulur keluar.

Korban diketahui bernama R (20), warga Kelurahan Petoosang. Berdasarkan keterangan saksi, Patman (45) dan Saharuddin (43), korban terakhir kali terlihat sekitar pukul 06.00 WITA saat membuang sampah di pinggir sungai.

Karena tak kunjung kembali, ibu korban meminta bantuan warga untuk mencari. Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam posisi tengkurap tersangkut di batang bambu di tepi sungai.

Keluarga korban menyebut, R diketahui mengidap penyakit epilepsi. Diduga, penyakitnya kambuh saat berada di tepi sungai hingga menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam. Dugaan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan medis yang menemukan tanda-tanda khas serangan epilepsi, seperti lidah tergigit.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut